News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan M Amin Sudah Direncanakan Sang Istri dan Pacarnya Sejak Hari Ketiga Idul Fitri

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu (kanan) memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuh bayaran di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (13/10/2017).

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Lhokseumawe mengklaim telah mendapatkan sejumlah fakta baru saat menyidik kasus pembunuhan yang menimpa M Amin (73), Peutuha Pueut Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Salah satunya, rencana pembunuhan itu ternyata sudah disusun oleh kedua tersangka pada medio Juni lalu atau pada dini hari ketiga Lebaran Idul Fitri, 17 Juni 2018.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha kemarin menyebutkan, untuk sementara kedua tersangka mengaku membunuh korban supaya keduanya leluasa menikah, mengingat mereka sudah memiliki hubungan asmara sejak tiga tahun lalu.

"Tapi masih kita telusuri apakah ada motif lain sehingga keduanya nekat merencanakan pembunuhan terhadap korban," jelasnya.

Baca: Polisi Kesulitan Cari Barang Bukti Sabu, Ternyata Disembunyikan Astutik di Balik Pakaian Dalamnya

Saat menyusun rencana pembunuhan, mereka sepakat akan mengeksekusi korban dengan cara tidak berdarah.

"Mereka rencanakan akan mentutup wajah korban dengan bantal saat tidur di rumahnya. Lalu pelaku akan mendalihkan kematian korban seolah-olah karena serangan jantung atau sebab lain," ungkap AKP Budi Nasuha.

Rencana tersebut, lanjut Budi Nasuha, sempat hendak direalisasi kedua tersangka beberapa hari lalu, tapi urung terlaksana karena ketahuan oleh anak korban.

"Sedangkan sebelum melakukan pembunuhan di kebun, tersangka pria sudah menunggu kesempatan tersebut sejak satu pekan sebelum tanggal eksekusi," katanya.

Pada hari pembunuhan dilakukan, tersangka pria mengintai korban sejak pagi.

Saat sudah mengeksekusi korban, tersangka pria juga sempat menghubungi tersangka wanita yang tak lain adalah istri korban melalui handphone untuk mengabarkan bahwa dia telah membunuh korban dan meminta seluruh percakapan mereka di handphone dihapus.

Baca: BMKG Catat 11 Kali Gempa Susulan dengan Magnitudo Berbeda Sejak Dini Hari Tadi

"Meski begitu, kita tetap mampu mengungkap dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus pembunuhan ini," kata AKP Budi Nasuha.

Polisi sejauh ini sudah selesai memeriksa 15 saksi, baik keluarga korban, warga yang mengetahui kejadian ini, dan personel yang menangkap tersangka.

"Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan rekonstruksi. Namun, terkait tempat akan kita koordinasikan dengan dengan polsek setempat. Apakah bisa dilaksanakan di lokasi kejadian atau harus dilaksanakan di polres saja," kata AKP Budi.

Diberitakan sebelumnya, Tim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang pria Sawang, M Amin (73).

Polisi kini telah mengamankan dua tersangka, salah satunya adalah istri korban sendiri. Sedangkan satu tersangka lagi diduga pacar dari istri korban.

Para tersangka yang berhasil diamankan polisi, He (40) merupakan istri korban, sedangkan prianya berinisial Ri (40), pria asal Simpang Keuramat, Aceh Utara. (bah)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Pembunuhan Tuha Peuet Sawang Direncanakan Sejak Juni Lalu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini