Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, SOE - Ketua KPU Kabupaten TTS, Ayub Magang menegaskan, pihaknya siap menghadapi laporan paket Naitboho-Kase di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
Pasalnya, paket Naitboho-Kase mengadukan KPU dan Panwaslu Kabupaten TTS ke DKPP terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati TTS, 27 Juni lalu.
Ayub mengaku, dirinya sudah diinformasikan oleh bagian sekertariat KPU Kabupaten TTS terkait adanya pengaduan paket Naitboho-Kase ke DKPP terkait pelaksanaan Pilbup TTS lalu.
Dia mengatakan, belum mengetahui dengan pasti rincian pengaduan dari paket Naitboho-Kase tersebut.
Informasi yang ia dapatkan, pengaduan paket Naitboho-Kase terkait C1 plano yang tidak didapatkan saksi dari paket Naitboho-Kase.
"Kami (KPU Kabupaten TTS, Red) siap menghadapi gugutan paket Naitboho-Kase. Saya ingin jelaskan, kalau pengaduannya terkait C1 plano saya rasa tidak tepat. Karena C1 plano tip TPS hanya satu dan tidak diperuntukkan untuk para paslon. C1 plano dimasukan kembali ke dalam kotak suara dan saat ini masih terdapat di dalam kota suara," ungkap Ayub.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten TTS, Melky Fay, yang dikonfirmasi terkait pengaduan paket Naitboho-Kase ke DKPP, mengaku belum mendengar informasi tersebut.
Namun dirinya menegaskan sebagai penyelenggara pihaknya siap menghadapi pengaduan tersebut di DKPP.
"Saya belum dengar informasi tersebut. Kalau pun ada pengaduan tersebut, kami siap menghadapinya," tegas Melky.
Ketika disinggung terkait subtansi laporan terkait C1 plano, Melky mengatakan, berdasarkan pengawasan Panwaslu Kabupaten TTS, C1 plano ada disetiap TPS. Dia membenarkan jika C1 plano bukan diperuntukkan untuk para saski Paslon.