TRIBUNNEWS.COM, BATOLA -- Hari ini, Camat Anjir Muara Kabupaten Batola Bapak Jaya akan memasang spanduk atau plang larangan warga untuk beraktivitas atau mandi di sungai menyusul Muhammad Rahril Ibrahim (10), siswa kelas V SDN Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Batola yang menjadi korban gigitan buaya saat mandi di sungai setempat.
“Iya kita akan segera pasang larangan agar warga tidak mandi dan beraktivitas di sungai. Apalagi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel menyatakan yang mengigit bocah itu adalah positif buaya. Jangan sampai ada korban jiwa lagi.,” kata Jaya, Rabu (1/8/18).
Sebelumnya Muhammad Rahril Ibrahim (10), siswa kelas V SDN Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara Km 25, Kabupaten Batola benar-benar tak menyangka.
Baca: Pemuda di India Rudapaksa Kambing Bunting Hingga Tewas
Kaki kiri bocah ini menjadi korban gigitan buaya Sungai Anjir Muar saat mandi bersama teman bermainnya, Senin (30/7/18) pukul 18:00 Wita.
Tak seperti biasa, Rahril bersama Yanto, sang ayah mandi di pinggir Sungai Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara. Tak disangka, saat bocah ini bermain di pinggir sungai, kakikiri Rahril seperti ada yang menarik dan mencengkeram.
“Abah-abah, kakiulun ada yang mengigut (Ayah, kakisaya ada yang menggigit). Sepertinya buaya kecil,” kata Halimah, (34}, ibu dari Rahril, di rumahnya RT 02 di kawasan Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Batola.
Dijelaskan Halimah, saat digigit buaya, Rahril lansung menjerit. Kontan, Yanto sang ayah langsung menarik tubuh Rahril ke darat.
Namun buaya kecil itu sempat menarik kakikiri Rahril sehingga sempat terjadi tarik-tarikan Yanto dengan buaya untuk memperebutkan tubuh bocah.
“Suami sempat tarik menarik memperebutkan tubuh Rahril agar tidak ditarik buaya ke sungai. Dari penghilatan suami, buaya itu belum terlalu besar,” kata Halimah.
Usai kejadian, Rahril langsung dibawa ke salah satu bidan desa setempat untuk diberi suntikan agar tidak infeksi karena gigitan buaya tersebut. (Banjarmasinpost.co.id/Edi Nugroho)