News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pembunuh Sopir Taksi Online di Sumedang Ditembak Polisi, Seorang Lagi Masih Buron

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Sumedang meringkus pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online yang jasadnya dibuang di kawasan Perhutani, daerah Buah Dua, Kabupaten Sumedang. Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online, L dan R. TRIBUN BALI/SELI ANDINA MIRANTI

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Polres Sumedang meringkus pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online yang jasadnya dibuang di kawasan Perhutani, daerah Buah Dua, Kabupaten Sumedang.

Pihak kepolisian pun merilis para pelaku pembunuhan disertai barang bukti di halaman Mapolres Sumedang, Selasa (7/8/2018).

"Tersangka yang sudah kami amankan berjumlah dua orang, satu pelaku lagi masih buron, tapi kami terus buru," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo.

Para tersangka yang diamankan berinisial L alias UPI dan R alias IPIN, sementara satu pelaku yang buron berinisial K alias Tono.

Nampak L dan R berjalan pincang saat digelandang petugas, keduanya menggunakan perban yang melilit kakinya.

Baca: Dugaan Perbuatan Asusila di Gedung DPRD Batam Berawal dari Penemuan Handuk Basah

"Kami terpaksa melakukan penembakan karena saat akan diringkus, keduanya mencoba melarikan diri," ujar AKBP Hartoyo.

Petugas kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit Daihatsu Xenia, satu buah ponsel, kartu E-Toll dan barang lainnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana atau pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat ditemukan di kawasan Perhutani di daerah Buah Dua, Kabupaten Sumedang.

Mayat tersebut rupanya jasad sopir taksi online yang menjadi korban kekerasan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Dua Pembunuh Sopir Taksi Online yang Ditemukan Tewas di Sumedang Ditembak Polisi, Seorang Kabur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini