News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hendak Mengamankan Orang yang Mengamuk, Anggota Polisi Kena Sabetan Parang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku sempat dikeroyok oleh warga, namun berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis

TRIBUNNEWS.COM, BERAU  –  Kasus penghadangan jalan oleh warga Kecamatan Gunung Tabur, Selasa (7/8/2018), di depan Mapolsek Gunung Tabur, ternyata membawa korban.

Salah seorang anggota Provos, yang ikut mengamankan Bh saat kejadian, terkena tebasan parang pada bagian paha kiri saat akan meringkus Bh.

Ini dikatakan Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, melalui Wakapolres Berau, Kompol Slamet Ramelan saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya pukul 11.57 wita tadi.

“Tadi pagi sekitar pukul 06.45 wita, ada warga yang melapor ke Polsek Gunung Tabur. Ada warga yang mengamuk di Jalan Bulungan. Kami datangi dan kami lakukan upaya persuasif, sempat reda. Anggota (polisi) sudah kembali ke kantor. Tapi setelah itu Bh datang kembali ke kantor Polsek mengamuk dan melakukan perusakan,” ungkapnya.

Setelah merusak kaca depan Mapolsek Gunung Tabur, Bh langsung lari ke jalan dan menghentikan sebuah bus dan truk. Kedua kendaraan ini yang digunakan untuk memblokade jalan.

“Anggota kami mencoba mendekati pelaku secara persuasif tapi melawan, ada anggota provos Aiptu M Aris, yang terkena sabetan parang sepanjang 9 centimeter dan lukanya cukup dalam,” kata Slamet.

Baca: Ketahuan Mau Curi Motor, Pria Bersenjata Api di Cikarang Ini Dikeroyok dan Ditelanjangi Warga

Karena pelaku terus melawan, polisi mengeluarkan tembakan peringatan. Namun tak digubris, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki sebelah kanan.

“Bh dibawa ke rumah sakit untuk proses pengobatan,” katanya lagi.

Bh diketahui sudah sering mengamuk di lingkungan rumahnya, dan sudah kedua kalinya berurusan dengan polisi.

Sebelumnya, Bh pernah diamankan Polsek Sambaliung, karena meninggalkan sepeda motornya di dermaga dan berenang menghampiri sebuah kapal tug boat, kemudian membawa lari telepon seluler dan meninggalkan sepeda motornya di dermaga.

Namun karena menurut keterangan keluarga, Bh mengalami gangguan jiwa, saat itu polisi melepas pelaku.

Ulah Bh ini tentu meresahkan warga, apalagi jika kasus ini sampai terulang lagi. Karena itu, warga meminta agar aparat kepolisian melakukan langkah antisipasi.

“Kami akan minta keterangan dari dokter kejiwaan, untuk menentukan apakah yang bersangkutan ini benar-benar mengalami gangguan jiwa atau tidak. Kalau tidak, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini