Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pasca berhasil menangkap tiga orang tersangka narkoba yang terdiri dari satu orang bandar dan dua orang pemakai sekaligus pengedar, dengan total barang bukti sekitar 1,2 kilogram, petugas dari Polsek Rumbai Pesisir masih melakukan pengembangan.
Mereka adalah MS (bandar) dan dua pengedar masing-masing FN dan AZ.
Khususnya dalam menelusuri asal dan jalur pendistribusian barang.
"Masih kita kembangkan, diduga berasal dari luar Riau," kata Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal, Selasa (7/8/2018).
Lebih jauh Ardinal menuturkan, barang haram tersebut terindikasi dipasok oleh seseorang berinisial A, yang berada di Palembang, Sumatera Selatan.
MS sendiri ditangkap petugas saat tengah berada di salah satu rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Teladan, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Selasa minggu lalu.
Saat melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah, petugas awalnya tak menemukan adanya keberadaan barang bukti sabu-sabu.
Namun berkat kejelian petugas, akhirnya barang haram tersebut berhasil ditemukan. Sabu-sabu disembunyikan di dalam tas yang diletakkan di balik jok sepeda motor milik MS.
Sabu-sabu tersimpan rapi dalam kemasan teh hijau dengan tulisan Cina. Beratnya sekitar 1 kilogram.