News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Pelaku Perusakan Mapolsek Gunung Tabur yang Melukai Anggota Provos

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga langsung mengeroyok Bh, setelah dilumpuhkan polisi dengan timah panas. Bh melakukan pengerusakan Mapolsek dan menutup jalan raya dengan truk dan bus.

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Kasus pengadangan jalan yang dilakukan oleh warga Kecamatan Gunung Tabur, Selasa (7/8/2018) di depan Mapolsek Gunung Tabur, ternyata membawa korban.

Salah seorang anggota Provos, yang ikut mengamankan Bh saat kejadian, terkena tebasan parang pada bagian paha kiri saat akan meringkus Bh.

Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, melalui Wakapolres Berau, Kompol Slamet Ramelan saat ditemui Tribun Kaltim di ruang kerjanya pukul 11.57 Wita.

"Tadi pagi sekitar pukul 06.45 Wita, ada warga yang melapor ke Polsek Gunung Tabur. Ada warga yang mengamuk di Jalan Bulungan. Kami datangi dan kami lakukan upaya persuasif, sempat reda. Anggota (polisi) sudah kembali ke kantor. Tapi setelah itu Bh datang kembali ke kantor Polsek mengamuk dan melakukan pengerusakan," ungkapnya.

Setelah merusak kaca depan Mapolsek Gunung Tabur, Bh langsung lari ke jalan dan menghentikan sebuah bus dan truk.

Baca: Duka Anak-anak Korban Gempa Lombok, Kaki Farel Terluka Tertimpa Beton, Wajah Nazila Bengkak

Kedua kendaraan ini yang digunakan untuk memblokade jalan.

"Anggota kami mencoba mendekati pelaku secara persuasif tapi melawan, ada anggota provos Aiptu M Aris, yang terkena sabetan parang sepanjang 9 centimeter dan lukanya cukup dalam,” kata Slamet.

Karena pelaku terus melawan, polisi mengeluarkan tembakan peringatan.

Namun tak digubris, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki sebelah kanan.

"Bh dibawa ke rumah sakit untuk proses pengobatan," kata dia.

Bh diketahui sudah sering mengamuk di lingkungan rumahnya, dan sudah kedua kalinya berurusan dengan polisi.

Baca: Widya Mengembuskan Napas Terakhirnya Setelah Berjuang Beberapa Jam di Ruang ICU

Sebelumnya, Bh pernah diamankan Polsek Sambaliung, karena meninggalkan sepeda motornya di dermaga dan berenang menghampiri sebuah kapal tug boat, kemudian membawa lari telepon seluler dan meninggalkan sepeda motornya di dermaga.

Namun karena menurut keterangan keluarga, Bh mengalami gangguan jiwa, saat itu polisi melepas pelaku.

Ulah Bh ini tentu meresahkan warga, apalagi jika kasus ini sampai terulang lagi. Karena itu, warga meminta agar aparat kepolisian melakukan langkah antisipasi.

"Kami akan minta keterangan dari dokter kejiwaan, untuk menentukan apakah yang bersangkutan ini benar-benar mengalami gangguan jiwa atau tidak. Kalau tidak, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini