News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ringkus Pelaku Kasus Pemerkosaan Bidan Desa di Pelalawan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pemerkosaan bidan di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui dibekuk tim gabungan Jatanras Polda Riau, Satreskrim Polres Pelalawan, dan Polsek Ukui pada Jumat (10/8/2018).

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNNEWS.COM, UKUI - Tim gabungan Jatanras Polda Riau, Polres Pelalawan, dan Polsek Ukui berhasil meringkus pelaku pemerkosaan bidan di Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Kamis (9/8/2018) malam.

Petugas melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kaki sebelah kanan.

Setelah ditangkap, barulah terungkap identitasnya.

Dia berinisial ES (30) yang tercatat sebagai warga Desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

ES diciduk di Jalan Lintas Timur Simpang Kancil Kecamatan Batang Gansal Inhu tepat di sebuah bengkel milik warga.

Baca: Mahfud MD Kaget Tak Jadi Cawapres Jokowi, Sempat Menunggu di Restoran Sebelum Akhirnya Pulang

"Jadi kasusnya pemerkosaan disertai dengan pencurian dengan kekerasa (curas)," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, kepada Tribunpelalawan.com, Jumat (10/8/2018).

Perburuan terhadap ES berawal dari Rabu (8/8/2018), tim Jatanras Poldar Riau bersama Satreskrim Polres Pelalawan, dan Unit Reskrim Polsek Ukui mendapat informasi dari masyarakat bahwa ES merupakan pelaku pemerkosaan disertai dugaan pencurian dengan kekerasan berada di wilayah Batang Gansal, Inhu.

Kemudian tim gabungan berangkat menuju lokasi pria bejat itu.

Selama dua hari melakukan penyelidikan dan profiling di Batang Gansal.

Tim juga berkoordinasi dengan Polres Inhu dan Polsek Batang Gansal hingga ES berhasil dicokok di Jalintim Simpang Kancil, Batang Gansal.

Baca: Bawaslu: Pencalonan Capres Cawapres Hasil Mahar Politik Bisa Dibatalkan

Tepat di sebuah bengkel milik salah seorang warga sekitar pukul 23.00 WIB.

"Pada saat pelaku dibawa oleh tim, ia berusaha merebut senjata dan melakukan perlawanan terhadap personel unit jatanras. Akhirnya dapat dilumpuhkan dengan tembakan mengenai kaki sebelah kanan," tambah Kasat Teddy.

Polisi menyita satu unit telepon genggam jenis Nokia tipe 130 berwarna hitam milik korban dari tangan ES.

Saat dinterogasi, lelaki itu mengakui semua perbuatannya terhadap Bindes di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Berupaya Rebut Senpi Polisi, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Bidan Desa di Ukui

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini