Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM,BANDUNG - Seorang pria berinisial Fs (26) diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Ia menyebarkan video adegan mesum dengan seorang remaja perempuan berusia 13 tahun berinisial Gsp.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menerangkan, tersangka berkenalan dengan korban pada Februari 2018 lewat Facebook kemudian bertukar nomor telepon.
Selain mencabuli anak di bawah umur, Fs (26) juga mengaku kalau dia adalah pria bayaran alias gigolo.
Pelanggan Fs rata-rata adalah perempuan dengan usia di atas 40 tahun alias tante-tante.
"Seingat saya sudah 30 lebih meniduri perempuan dengan bayaran Rp 100 ribu hingga Rp 10 juta," ujar Fs di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (10/8/2018).
Ia menceritakan apa yang dia alami di hadapan Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana.
• Detik-detik SBY Tanda Tangan Dokumen Perjanjian Dukung Probowo-Sandi, Amien Rais Pimpin Doa
Ia ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar pada awal pekan ini setelah dilaporkan orangtua korban perempuan berusia 13 tahun berinisial Gsp.