Admin Instagram @pempek_funny menulis keterangan dalam video tersebut menanyakan kebijakan Batik Air sebagai maskapai terkait.
Viral di media sosial, pihak Batik Air memberikan komentar terkait masalah tersebut.
Berikut pernyataan dari Batik Air:
"Berikut pernyataan resmi Batik Air sehubungan dengan penanganan dua orang penumpang, bagasi apda penerbangan bernomor ID6880 yang melayani Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK) ke Bandar Udara Internasional Medan Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO) dilakukan sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku.
Batik Air ID 6880 pada Jumat (10/8) yang memiliki waktu keberangkatan (scheduled time departure/STD) pukul 06.05 WIB telah diterbangkan dan pesawat sudah mendarat pukul 08.15 WIB.
Batik Air menyampaikan klarifikasi terkait penanganan tiga penumpang (YS,SD, dan PA) yang tidak diberangkatkan pada penerbangan ID6880 (10/8), dikarenakan ada satu penumpang anak-anak yaitu PA (berusia 3 tahun) dalam keadaan sakit.
PA dibawa/digendong oleh seorang penumpang wanita yaitu YS menggunakan kain dengan menutupi seluruh badannya.
Pada saat pesawat masih di darat, pimpinan awak kabin (senior flight attendant/SFA) sudah menjalankan prosedur dengan meminta izin dan konfirmasi kepada YS guna melihat kondidi anaknya (PA). Satu penumpang sebagai pendamping yaitu SD menyampaikan tentang kondidi sakit yang dialami oleh PA. Setelah dilihat PA mengeluarkan bau menyengat.
SFA meminta kepada YS untuk memperlihatkan keterangan tentang surat layak terbang berikut pernyataan, namun YS hanya menunjukkan surat rujukan rumah sakit di Jakarta.
BErdasarkan standar prosedur layanan penerbangan, setiap penumpang untuk selalu memberikan onformasi secara rinci/jelas/sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in jika sedang hami, sakit berat menular atau tidak menulai atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara.
Kondiri kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis, namun untuk PA keadaan tertentu mewajibkan setiap penumpang mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/medical information) serta menandatangani surat pernyataan.
Hal ini sesuai ketentuan pengankutan penumpang dalam kategori sakit.
Oleh karena itu Batik Air membutuhkan sertifikat medis guna mengkonfirmasikan bahwa penumpang tersebut dalam keadaan stabil dan bisa untuk melakukan penerbangan.
Tindakan pimpinan awak kabin adalah untuk kepentingan kru, penumpang lainnya serta penumpang tersebut sendiri.