Dan Den Pomal Lanal Tegal, Kapten Laut (PM) Atfal Setiyono menyebut, dalan sehari para pelaku dapat mengepul BBM solar sebanyak 8 ribu liter.
"Lewat pengakuannya, mereka hanya mengepul secara ilegal di wilayah Tegal raya saja. Mereka mengaku baru dua kali melakukan tindak ilegal ini dan membeli secara eceran ke setiap SPBU dengan harga Rp 5.100 per liter," terang Atfal mendampingi Danlanal.
Dari hasil menampung solar tersebut, mereka menjual lagi ke para nelayan dan pihak industri seharga Rp 5.900.
Maka dengan modus ini, para pelaku mendapat keuntungan setiap liternya Rp 800.
Dalam bbm 16 ribu liter, para pelaku kemungkinan mendapat keuntungan sebesar Rp 13 jutaan.
"Dari laporan tim kami di lapangan, kondektur mobil box freezer tersebut kabur. Penangkapan kasus ini kami limpahkan ke Polres Tegal Kota untuk ditindaklanjuti secara hukum. Kami menangkap mereka berdua karena berada di wilayah pelabuhan," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Lanal Tegal Gagalkan Penyelundupan 16 Ribu Liter BBM Subsidi