Laporan Wartawan Tribun Medan, Tommy Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Satuan Narkoba Polres Siantar Sumut, menangkap seorang oknum anggota polisi diduga sedang mengonsusi narkoba.
Briptu Reza (25) yang tertangkap menggunakan sabu dengan barang bukti 13 gram telah diringkus Sat Narkoba Polres Siantar.
Briptu Reza yang merupakan anggota Sat Narkoba Polres Simalungun diringkus bersama dua perempuan muda dari kontrakannya di Gang Sawit, Sumber Jaya Dua, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (11/8/2018) sekitar pukul 03.00WIB pagi.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Erwin Tito Harahap melalui KBO Sat Narkoba Polres Siantar Iptu S. Purba mengatakan ada tiga orang yang diamankan.
Namun, Iptu S. Purba menilai hanya satu yang ditetapkan tersangka.
"Ditangkap di kontrakannya. Ada tiga orang yang diamankan. kemungkinan, satu orang yang ditetapkan tersangka,"ujarnya.
"Ada 13 gram. Kalau dari volume barang buktinya itu masul kategori bandar,"katanya.
Sementara, amatan tribun-medan.com di lokasi penangkapan, tampak warga membicarakan penangkapan Briptu Reza.
Seorang warga mengatakan Briptu Reza sudah menjadi bahan pembicaraan warga.
Karena, hampir setiap malam banyak anak muda yang sering masuk bergantian ke dalam rumahnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Briptu Reza Diduga Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan, Diringkus Sat Narkoba Polres Siantar,