Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNNEWS.COM, MARITENGNGAE - Dua oknum personel Polres Sidrap berinisial S dan N positif menggunakan narkotika.
Hal tersebut terungkap saat dilaksanakan tes urine mendadak oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sidrap, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidrap.
Tes urine dilaksanakan di Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (13/8/2018).
Ditemukannya dua oknum polisi tersebut, disayangkan sejumlah pihak, termasuk LSM Forum Peduli Mustadh'afin (FPM) Sidrap.
Baca: Menguak Fenomena SPG Plus-plus di Semarang, Tarifnya Rp 1 Juta hingga Rp 4 Juta Sekali Kencan
"Sangat disayangkan, kalau memang dua oknum ini terbukti menggunakan narkotika. Kepada siapa lagi kita percaya dan serahkan masalah ini," kata Ketua LSM Forum Peduli Mustadh'afin (FPM) Sidrap, Ahlan, kepada TribunSidrap.com.
Ia berharap Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan menindak tegas kedua oknum anggotanya tersebut.
Ia juga meminta masyarakat diminta lebih aktif melaporkan jika melihat ada yang mencurigakan.
"Semua elemen masyarakat kita harap dapat berpartisipasi mencegah penyalahgunaan narkotika. Termasuk pemerintahan baru di Sidrap ke depannya, agar lebih rutin melaksanakan sidak," tuturnya.
Terpisah, Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan berjanji menindak tegas dua oknum tersebut.
"Pasti kami tindak tegas," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul 2 Oknum Personel Polres Sidrap Positif Narkoba, FPM: Sangat Disayangkan