News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Keseleo Lidah Ustaz Evie Efendi Berlanjut, Ditreskrimsus Polda Jabar Sudah Periksa Saksi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Evie Effendie

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus 'keseleo lidah' oleh Ustaz Evie Efendi dalam ceramahnya yang menafsirkan Al Quran Surat AD Duha ‎ayat ke-7 berbuntut panjang.

Dia dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar pekan lalu.

"Sudah ditangani, hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Direktur Ditreskri‎msus Polda Jabar, Kombes Samudi via ponselnya, Senin (13/8).

Ustaz Evie Effendi yang dikenal dengan ceramah gapleh alias gaul tapi soleh ini dilaporkan seorang pria berinisial Hm (28) pada pekan lalu dengan tuduhan melakukan tindak pidana Undang-undang Transaksi dan Informasi Elektronik.

Baca: Curhatan Syahrini Soal Keponakannya yang jadi Hafiz Al Quran Hingga Dapat Beasiswa ke Mesir

"Saksi pelapor sudah diperiksa dan kami meminta pendapat ahli tafsir Al Quran. Nanti ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa (termasuk Ustadz Evie Efendi)," ujar Samudi.

Seperti diketahui, ceramah Ustadz Evie Efendi jadi viral.

Saat itu, ia menafsirkan Al Quran Surat Ad Duha ayat 7 yang menyebutkan soal Nabi Muhammad SAW.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini