Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru mengamankan seorang pemuda yang dilaporkan telah menganiaya orangtuanya sendiri.
Pelaku bernama Nalwin Darsing (28) diamankan dari sebuah warung kopi yang berada di kawasan Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Selasa (14/8/2018) malam.
Nalwin diamankan lantaran tega menganiaya bapak kandungnya Ranjid Singh (56) pada Juli 2018 silam.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mengatakan pemuda itu menganiaya bapak kandungnya itu dengan menggunakan alat cakar rumput
Penganiayaan ini bermula saat tersangka mendatangi korban di rumah salah seorang saksi bernama Pito.
"Sambil marah-marah, pelaku meminta agar korban membelikannya sepeda motor," kata Martualesi, Rabu (15/8/2018).
Bahkan pelaku memaksa korban menjual tanah agar bisa membeli sepeda motor namun permintaan pelaku tidak ditanggapi oleh korban.
"Karena tidak ditanggapi, pelaku emosi dan mengambil alat cakar rumput yang ada di lokasi pada saat itu. Alat itu kemudian dilemparkan pelaku ke arah korban dan mengenai paha kiri korban yang menimbulkan luka," ujar Martuelesi.
"Ayah pelaku langsung melapor ke polisi. Namun sejak saat itu, pelaku tidak kembali ke rumah. Kita pun melakukan penyelidikan," sambungnya.
Lebih lanjut, Selasa (13/8/2018 kemarin, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Amir Sitepu, mendapat informasi dari warga bahwa tersangka sedang berada di Warung Kopi Desa Namo Rube Julu Kec. Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.
"Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, petugas Kanit beserta Tim Pegasus langsung menuju ke lokasi sesuai dari informasi masyarakat," urainya.
"Pelaku kita amankan tanpa perlawanan dan tersangka langsung dibawa Ke Polsek Kutalimbaru guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Martualesi. (cr9/tribun-medan.com)