News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Sumut Tangkap Germo yang Jual Dua Pelajar ke Pria Hidung Belang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Renakta Polda Sumut saat melakukan pengamanan terhadap germo yang menjual wanita belia ke pria hidung belang, Kamis (16/8/2018)

Laporan Wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar

TRIBUNNEWS.COM,  MEDAN - Deni (22) warga Medan diamankan Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Sunggal, di Jalan Pantai Barat Cinta Damai No 16, Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.

Ia diketahui seorang germo yang menawarkan tiga orang pelajar kepada hidung belang.

Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sumut,  AKBP MP Nainggolan mengatakan, Deni telah melakukan tindak pidana memperdagangkan orang dengan menjualnya kepada para pria hidung belang.

"Benar, Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap seorang germo yang memperdagangkan orang kepada hidung belang," ujarnya.

MP Nainggolan mengatakan dalam penangkapan tersebut, Polda Sumut juga berhasil mengamankan tiga orang korbannya, Ts (17), Dl (18) Ti (18).

Baca: Jadi Korban Pencabulan 12 Pemuda, Kondisi Cewek ABG Setelah Diberi Pendampingan

Dua di antara korban masih berstatus pelajar.

"Dalam penangkapan itu turut diamankan tiga buah ponsel serta uang tunai Rp 500.000," katanya.

MP Nainggolan menyatakan, penangkapan terhadap germo ini bermula ketika Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut memperoleh informasi adanya pelaku tindak pidana perdagangan orang untuk diperdagangkan kepada hidung belang.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, salah seorang petugas bernama Bripka Irfansyah Siregar melakukan penyamaran sebagai hidung belang, untuk menangkap Deni.

Saat itu Deni datang menemui Irfan ke Hotel Sunggal seorang diri bermaksud untuk mengantarkan ketiga korban.

Tak lama kemudian, tim yang telah bersiap-siap langsung masuk ke dalam lobby hotel dan mengamankan Deni.

Baca: Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang, Ini Pengakuan Pria Sidoarjo Tersebut

"Ketiga korban datang dengan menumpangi taksi online. Ketika uang sebesar Rp 500 ribu diberikan Deni sebagai panjar, tim langsung melakukan penggeledahan dan menangkap Deni serta mengamankan barang bukti," ujarnya.

Selanjutnya, sambung MP Nainggolan, Deni pun dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. Begitu juga terhadap ketiga korban perdagangan oleh germo tersebut.

"Saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,"katanya. (Akb/tribun-medan.com)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini