News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Skimming di Karimun Ditangkap, Keduanya Warga Malaysia

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Pelaku Skimming Tan Yeh Yong (38) dan Yeap Eng Wei (34) WNA asal Malaysia diamankan Satreskirm Polres Karimun, Minggu (19/8/2018)

Laporan Wartawan Tribun Batam Elhadif Putra
 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pelaku pembobol rekening nasabah BNI di Karimun dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Karimun, Minggu (19/8/2018) dini hari.

Keduanya warga Malaysia bernama Tan Yeh Yong (38) dan Yeap Eng Wei (34).

Penangkapan keduanya berawal dari penelusuran polisi terhadap laporan pihak BNI pada 6 Agustus 2018 sekira pukul 21.00 WIB.

Dalam laporan polisi itu pihak BNI mendapatkan pengaduan dari beberapa nasabah di Kabupaten Karimun mengenai transaksi ilegal dari rekening mereka.

Nasabah mendapatkan adanya transksi tarik tunai dari rekening mereka di Negara Malaysia.

Baca: Malaysia Berutang Rp3.500 Triliun Terancam Bangkrut, Indonesia Rp5.000 Triliun Justru Tidak

"Nasabah ini tidak pernah melakukan transaksi tarik tunai di Negara Malaysia. Namun pada print out buku tabungan nampak transaksi di Malaysia," terang Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyntara.

Setelah ditelusuri ternyata ditemukan jika ada orang lain yang melakukan transaksi dimesin ATM, namun menggunakan kartu ATM lain yang berisi data para nasabah yang menjadi korban.

Akibat dari tindakan pelaku, para korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini