Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang menciduk sepasang kekasih yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
Pasangan itu di amankan petugas pada satu di antara hotel, Jalan Kepol Mahmud, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Minggu (19/8/2018).
“Kedua tersangka narkotika ini terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan masing-masing berinisial UDK dan P,” kata Kasat Narkoba Polres Singkawang, IPTU Robert Damanik.
Keduanya berhasil diamankan dimana sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada sepasang kekasih yang sedang pesta narkoba jenis sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mendapat informasi tersebut, kemudian Kasat Narkoba Polres Singkawang memerintahkan anggota Sat Resnarkoba Polres Singkawang dan di buck up Intelmob Batalyon B pelopor Singkawang serta anggota Intelkam, anggota, Shabara, dan KSPK Polres Singkawang melakukan penangkapan dan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca: Bunda Lagi Cari Sabun Bayi, Yuk Simak Penjelasan Ahli Dermatologis Ini Soal Antiseptik, Amankah?
Saat dilakukan penggeledahan dengan di saksikan oleh security hotel serta pemilik hotel, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik yang di dalamnya di duga narkotika jenis Shabu yang di simpan di dalam bungkus rokok Sampoerna.
Satu buah bong yang terbuat dari botol plastik merk cap Badak, satu unit hp Merk 0ppo warna putih, satu buah kotak rokok Sampoerna, satu buah sendok pipet warna Putih dan satu buah korek api gas warna Merah.
“Kini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.