News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andri Wibowo Tega Rudapaksa Bocah yang Dititipkan Kepadanya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sudah dianggap sebagai keluarga sendiri, tidak membuat Andri Wibowo (37) mengayomi Bunga (9: bukan nama sebenarnya) selama dititipkan kepadanya.

Justru ia melakukan aksi rudapaksa terhadap bunga.

Bahkan, perbuatan itu dilakukan sebanyak tiga kali sejak Desember 2017.

Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Donny Hendridunand, Senin (20/8/2018) menjelaskan, pelaku ditangkap di kediamannya pada Sabtu (18/8) lalu.

"Kita tangkap berdasarkan laporan keluarga dan masyarakat. Kita tangkap atas dasar hasil medis yang sudah dilakukan keluarga," kata Donny Hendridunand.

Hasil pemeriksaan mendapati jika terdapat luka sobek di alat vital Bunga.

Baca: TrueMoney Gandeng MCAS Hadirkan Lebih Dari 1.000 Titik Pengisian Layanan Saldo

Pelaku sendiri mengakui perbuatannya.

Andi menjelaskan jika sudah tiga kali melakukan persetubuhan terhadap korban.

"Ia. Sudah tiga kali. Saya khilaf karena memang hampir setiap malam korban tidur di rumah saya," kata Andi Wibowo di Mapolsek Terbanggi Besar.

Bunga sendiri ditinggal empat tahun terakhir oleh kedua orangtuanya menjadi TKI ke Malaysia.

Selama itu, Bunga tinggal bersama kakak dan neneknya di Kampung Muji Rahayu.

Karena sang kakak dan nenek bekerja, maka korban sering dititipkan ke keluarga pelaku yang sudah mempunyai istri dan satu anak.(sam)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini