News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok 'Harimau Jalanan' Tega Lukai Sopir yang Melawan Saat Dipalak, Diduga Dibekingi Oknum Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelompok pungli yang beraksi dikawasan Keramasan Palembang, Sumatera Selatan ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (DItreskrimum) Polda Sumsel.(ISTIMEWA)

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak lima pelaku pungutan liar ( pungli) yang beraksi di wilayah Palembang ditangkap jajaran Subdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Senin (20/8/2018).

Dua dari lima pelaku yakni Yongki Saputra (22) dan Doni Afanda (23) mengatakan, kelompoknya yang bernama "Harimau Jalanan” dibekingi oknum polisi, Aipda E.

Keduanya ditangkap saat beraksi di kawasan Keramasan Palembang, begitu juga dengan tiga pelaku lain yakni Tohariansyah (36), Angga (19), dan RA (15) dengan nama kelompok SBN2.

Baca: Kisah Patriotik Johny Gala, Siswa SMP yang Panjat Tiang Bendera Karena Tambangnya Putus

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, dari para tersangka, mereka mengamankan barang bukti berupa buku rekapan yang merupakan hasil pungli terhadap sopir truk.

Setiap mobil yang melintas, dikenakan tarif bervariasi dari Rp 10.000 hingga Rp 50.000.

“Jika tidak diberi uang, mereka akan melempar mobil truk yang lewat bahkan melukai sopir. Untuk kelompok harimau jalanan mereka mengaku dibekingi oknum polisi, sekarang sedang ditindaklanjuti,” kata Yoga, saat gelar perkara.

Selain itu, sambung Yoga, satu pelaku berinisial S sedang dalam pengejaran polisi. Sebab S adalah ketua dari kelompok SBN2.

“Jadi setiap truk itu mereka berikan berupa kuitansi sebagai bukti sudah bayar. Ketua kelompok SBN2 masih kita kejar identitasnya sudah didapatkan,” ujarnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menambahkan, Aipda E, oknum polisi yang diduga ikut menjadi pelaku pungli truk akan diselidiki di Bid Propam Polda Sumsel.

Jika hasil penyelidikan terbukti, Aipda E akan dikenakan sanksi berupa sidang disiplin hingga pidana.

“Saya akan tindak oknum anggota polisi yang terlibat apalagi membekingi pungli seperti itu, sekarang sudah ditindaklanjuti Bid Propam,” kata Kapolda Sumsel. (Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelompok Pungli “Harimau Jalanan” Diduga Dibekingi Oknum Polisi "

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini