Selain Nyono, KPK juga mengamankan Inna Silestowati yang menjabat sebagai Plt kepala Dinas Kesehatan Jombang.
Nyono dianggap terbukti bersalah atas dugaan menerima suap dari Inna untuk menetapkan Inna sebagai kepala Dinas Kesehatan definitif.
Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp275 juta.
BERITA REKOMENDASI