TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI- Tim Saber Pungli Mabes Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) praktik pungutan liar berupa penarikan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap masyarakat saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Polres Kediri.
Informasi dihimpun SuryaMalang.com dari sumber internal di Kepolisian mengungkapkan biaya tambahan senilai Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu untuk mempermulus masyarakat umum mendapatpak SIM C.
Nominal itu akan berlipat sesuai SIM yang diinginkannya.
Pungutan liar ini dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah calo SIM bahkan dikomando oleh PNS Polri dan anggota Polisi Satlantas Polres Kediri.
Sebagai catatan, biaya tambahan ini sudah berlangsung cukup lama yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mudah mendapatkan SIM.
Modus operandinya adalah para calo mencari konsumen yang ingin dibantu mendapatkan SIM secara instan. Sejumlah tes hanyalah formalitas saja, asal ada uang tambahan SIM pun dapat dengan mudah didapat.