News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernikahan Batal, Calon Mertua Cabuli Remaja Ini Hingga 10 Kali

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ma ditahan polisi karena mencabuli calon istri anaknya berkali-kali dengan alasan uji keperawanan

TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan perempuan cantik, Jw (16) seusai Idul Adha 2018, berantakan.

Sebab, calon mertua justru melakukan perbuatan tidak senonoh kepada Jw.

Sang mertua yang berinisial Ma berkilah perbuatan pencabulan dilakukan demi membuktikan atau menguji keperawanan calon istri sang anak.

“Selama ini kan dia banyak teman dekatnya. Hanya untuk mengetes, Pak,” jelas pelaku Ma.

Ma, pria berusia 47 tahun itu ternyata masih paman korban.

Perbuatan cabul Ma dilakukan bukan hanya sekali.

Ia melakukan perbuatan cabul hingga sepuluh kali.

Menurut pelaku, selama ini korban dikenal memiliki banyak teman dekat dengan pria lain sebelum dilamar anaknya.

Pelaku juga mengakui pernah melakukan perbuatan tak senonoh itu di rumah korban hingga enam kali saat keluarga korban sedang tidak ada di rumah.

Akibat perbuatan itu, Ma ditangkap petugas Polsek Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (23/8/2018).

Halaman Berikutnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini