Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Nasib tragis menimpa Karna (60), buruh gali pasir, warga Kampung Pangkalan RT 02/19, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat setelah tertimpa longsoran tanah di galian pasir yang memiliki ketinggian sekitar 3 meter.
Ia meninggal dunia setelah tertimpa longsoran tanah kering yang terjadi pada Kamis (23/8/2018) di galian pasir ilegal di Kampung Cipada Hilir RT 02/04, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.
Selain kejadian tersebut menimpa Karna, dua orang pekerja yang tengah menggali tanah menggunakan cangkul pun menjadi korban dan mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.
Kapolsek Cikalong Wetan, Kompol Sutarman, mengatakan, galian pasir yang luasnya kurang lebih 3000 meter persegi itu miliknya Olih warga Kampung Cipada Girang RT 01/01 Desa Mekarjaya Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupate Bandung Barat.
"Jadi saat kejadian, dibawah tebing itu tiga korban lagi menggali pasir menggunakan cangkul. Satu korban meninggal dunia dan dua orang luka-luka," ujar Sutarman saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Jumat (24/8/2018).
Baca: Pertamina EP Temukan Tambahan Cadangan Minyak dan Gas di Jatibarang Jawa Barat
Ia mengatakan, longsor yang terjadi secara tiba-tiba itu mengakibatkan korban tertimbun longsoran tanah yang kering, karena korban yang merupakan warga setempat itu tak sempat menyelamatkan diri saat longsor terjadi.
"Karna meninggal dunia lantaran mengalami luka pada bagian kepala belakang dan meninggal dunia pada saat dalam perawatan di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalong Wetan," katanya.
Sementara dua orang korban lainnya, kata Sutarman harus menjalani perawatan di rumah sakit yang sama meskipun hanya mengalami luka ringan.
"Untuk korban yang meninggal dunia, kemarin dibawa oleh pihak keluarganya untuk dimakamkan," katanya.
Pihak keluarga korban tersebut, lanjutnya, menolak untuk dilakukan Visum Etrefertum dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dengan melampirkan surat pernyataan.
"Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Polsek Cikalong Wetan dan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi," katanya.