TRIBUNNEWS.COM - Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) digelar jajaran Polda Jateng dan Polresta Solo di lokasi dugaan pembunuhan di Jl KS Tubun, timur Mapolresta Solo, Manahan, Banjarsari, Solo, Jumat (24/8/2018) pagi.
Kegiatan dilalukan untuk kepentingan penyelidikan kasus meninggalnya Eko Prasetio (28), pengendara Honda Beat AD 5435 OH yang diduga ditabrak Iwan Adranacus (40), sopir mobil Mercedes-Benz AD 888 QQ.
Atas hal itu, Jl KS Tubun ditutup dari Simpang 4 Mapolresta Solo hingga Simpang 3 perpotongan Jl Menteri Supeno.
Baca: Polisi Olah TKP Tewasnya Pengendara Matic Ditabrak Mercy di Solo, Orangtua Korban Minta Satu Hal
Olah TKP dilalukan oleh jajaran Polda Jateng mulai sekitar 07.47 WIB.
Kegiatan diawali dengan kegiatan Traffic Accident Analyst (TAA) atau analisis kecelakaan lalu lintas oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.