Laporan Wartawan Serambi Indonesia Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Satu dari enam pelaku penikam Brigadir Faisal dilaporkan tewas saat ditangkap oleh personel polisi gabungan di Aceh Timur, Minggu (26/8/2018) malam.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, keenam pelaku kriminal bersenjata itu yakni SM (28), BH (36) dan SR (43) yang merupakan warga Aceh Timur.
"Dua orang lainnya yakni MA (18) warga Langsa dan FS (42) warga Aceh Utara," kata Misbah.
Sedangkan salah satu pelaku yang meninggal adalah ZK (33) warga Aceh Timur.
Kombes Misbahul Munauwar mengatakan, ZK meninggal dunia dalam penangkapan tersebut karena mencoba melawan petugas.
"ZK tewas dalam penangkapan ini karena berupaya melawan petugas saat akan ditangkap," ujarnya.
Baca: Kasus Penikaman Pemuda Hingga Tewas di Pondok Gede, Polisi Masih Cari Barang Bukti Berupa Pisau
Kabid Humas menjelaskan, tim gabungan menangkap para pelaku di kawasan pertambakan masyarakat di salah satu gampong Madat di Aceh Timur.
"Kita melakukan penangkapan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran/penyisiran pengembangan," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Brigadir Faisal, personel Reskrim Polres Aceh Utara meninggal dunia setelah ditikam kelompok yang diduga sindikat narkoba, di kawasan Pantai Bantayan Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Minggu (26/8/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.