Laporan Wartawan Tribun Medan, M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Personel penanganan gangguan khusus (Pegasus), di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru melaksanaan gerebek kampung narkoba.
Penggerebekan tersebut berlangsung di Dusun I A Bantenan, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (27/8/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Amir Sitepu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah warung yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Baca: Mahasiswi Pembuang Bayi Ditangkap Bersama Teman Prianya
"Mendapat informasi tersebut, kami langsung menuju ke lokasi tersebut. Saat kami lakukan penggeledahan di sebuah warung, tidak ditemukan narkotika jenis sabu, namun kami berhasil amankan lima mesin judi Jackpot," ujarnya Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Amir Sitepu, Selasa (28/8/2018).
Pada kegiatan gerebek kampung narkoba, petugas tidak menemukan tersangka. Kelima mesin judi Jackpot diboyong ke Mapolsek Kutalimbaru.
Dari hasil penggerebek, polisi berhasil amankan lima unit mesin judi jackpot beserta koin.
(cr3/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Gerebek Kampung Narkoba, Polsek Kutalimbaru Amankan Lima Mesin Jackpot