TRIBUNNEWS.COM - Polresta Solo melakukan reka ulang adegan terhadap kasus pengendara Mercy yang menewaskan pengendara Honda Beat di Manahan, Solo, Jawa Tengah.
Reka ulang digelar seluruh jajaran Satreskrim Polresta Solo Rabu (29/8/2018) pukul 09.30 WIB, tujuannya untuk memperkuat bahan penyidikan yang tengah diproses.
Dalam reka ulang tersebut juga disaksikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, hal ini agar ada kesesuaian dari pihak penyidik Polresta Surakarta dengan Kejari Surakarta.
Dilansir Tribun Video dari Tribun Solo, Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menuturkan, total ada 42 adegan yang diperagakan ulang.
Dalam adegan tersebut menghadirkan tersangka juga beberapa saksi, sementara korban diperagakan oleh peran pengganti.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>