TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Marsuddin Nainggolan meninggalkan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan pengawalan ketat petugas Kejati dan KPK, Selasa (28/8/2018).
Marsuddin menjalani proses pemeriksaan cukup panjang hampir 7 jam mulai dari pukul 10.00 - 17.00 WIB, yang berlangsung di Aula Lantai III Kejati Sumut.
Saat akan meninggalkan Kantor Kejati Sumut, terjadi insiden pemukulan terhadap kamera milik salah seorang fotografer media cetak.
Diduga Marsuddin merasa malu, lantaran dirinya difoto oleh begitu banyak awak media, saat dibawa penyidik KPK yang memeriksanya di Kejati Sumut.
"Apa kamu foto-foto saya, udah puas kan kalian memotoku," kata Marsuddin tampak emosi dengan nada suara meninggi.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>