TRIBUNNEWS.COM - Kasat Reskrim Polresta Padang, Sumatera Barat AKP Edriyan Wiguna melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Roza menjelaskan kejadian penganiayaan yang dialami oleh DL.
Suami DL berisial AW tertangkap basah bahwa ia berselingkuh, DL yang mengetahui hal tersebut tidak terima dan meminta untuk bercerai.
AW emosi saat mendengar permintaan istrinya tersebut, kemudian AW tega memukul DL menggunakan kunci roda hingga kaki istrinya patah.
"Saat AW dipergoki selingkuh dengan wanita lain, DL meminta cerai, sehingga pelaku AW naik pitam dan memukul kaki korban sebanyak 10 kali hingga sampai patah, " jelas Iptu Rozsa Jumat (31/8/2018).
DL kemudian melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian.
Tertangkap Selingkuh, Suami Justru Pukul Kaki Istri hingga Patah
Penulis: Yulita Futty Hapsari
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger