News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Digugat Rp270 Miliar, Walkot Risma Beri Tanggapan untuk Warga Eks Lokalisasi Dolly

Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Editor: Yulita Futty Hapsari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Surabaya Dr. Ir. Tri Rismaharini, M.T (55)

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota (Walkot) Surabaya Tri Rismaharini memberikan tanggapan soal gugatan Rp270 miliar padanya.

Gugatan tersebut diajukan sebagian warga yang mengatasnamakan eks lokalisasi Dolly melalui mekanisme class action.

Berdasarkan gugatannya, warga menjadi kehilangan pekerjaan sejak eks lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara itu ditutup pada 2014.

Tribun-Video.com melansir Surya.co.id, Risma menganggap kelompok penggugat hanyalah segelintir orang yang tak suka Dolly kini tenang.

"Jangan mengusik ketenangan Dolly yang sudah tertata dengan tatanan baru. Jangan hanya segelintir orang tidak suka merusak Dolly yang sudah tenang," ungkap Risma saat ditemui usai membuka seleksi Beasiswa ke Liverpool di Stadion Tambaksari, Jumat (31/8/2018).

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini