TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Dinas Kesehatan Aceh Barat kini tengah menelusuri laporan obat-obatan yang mengandung babi.
"Kita sedang teliti. Ini juga sedang berkoordinasi dengan Dinkes Aceh," kata Kadis Kesehatan Aceh Barat TR Ridwan MKes kepada Serambi kemarin di sela meninjau RS Regional di Meulaboh.
Menurutnya, penelusuran itu dilakukan agar obat tersebut tidak dipakai lagi atau dihentikan pemberiannya kepada pasien.
Namun sejauh ini jenis obat apa yang diduga mengandung babi masih diteliti.
Di sisi lain Kadiskes Aceh Barat menambahkan terhadap pemberian imunisasi campak dan rubella, hingga kini tidak dilanjutkan lagi sebelum ada pemberitahuan oleh lembaga terkait.
Baca: Penantian Panjang Pasutri Agra dan Irin Berakhir, 4 Bayi Kembar Lahir dari Program Bayi Tabung
"MUI (Majelis Ulama Indonesia) menyatakan itu haram. Maka kita hentikan," kata HT Ridwan.
Dikatakannya pemberian imunisasi MR yang sudah terealiasi hingga kini baru delapan persen yakni diberikan sebelum fatwa haram dikeluarkan MUI, yakni ketika dicanangkan serentak waktu itu.
Saat ini bahan imunisasi MR itu disimpan pada tempat khusus.
"Baru sebagian dikirim ke Aceh Barat waktu itu," katanya. (riz)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Dinkes Telusuri Obat Mengandung Babi