Laporan Wartawan Surya M Sudarsono
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Delapan orang pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Ngomben, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, diciduk oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP Tuban, Jumat (31/8/2018), sekitar pukul 23.00 WIB.
Mereka adalah HR asal Pati, UU asal Blora, SS asal Bangkalan, YU asal Rembang, KSN, LMR, MSR dan YL asal Tuban.
Setelah menjalani pemeriksaan administrasi secara intensif, delapan orang tersebut dikirim ke panti rehabilitasi Kediri.
Dari hasil pemeriksaan, beberapa di antaranya yang warga lokal juga sebagai mucikari.
Namun, terkadang juga melayani tamu hidung belang.
Baca: Terlibat Pungli SIM, Kapolres Kediri AKBP ER Akan Dijerat UU Tipikor
"Delapan orang PSK sudah kami kirim ke panti rehabilitasi Kediri,'' kata Kepala Satpol-PP Tuban, Heri Muharmanto kepada wartawan, Sabtu (1/9/2018).
Razia tersebut adalah untuk mencegah berkembangnya penyakit masyarakat karena lokalisasi tersebut sudah ditutup.
Petugas juga sangat terbuka kepada masyarakat sekitar, apabila masih ditemukan dugaan kuat praktik prostitusi maka silahkan dilaporkan.
"Ini upaya mencegah berkembangnya penyakit masyarakat, kami imbau masyarakat kooperatif," pungkasnya.