TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) meninggal dunia setelah diduga dianiaya dua seniornya pada Senin (3/9/2018) dini hari.
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan di barak Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Polda Sultra.
Dilansir dari Kompas.com, anggota Polda Sultra yang tewas tersebut yakni Brigadir Dua (Bripda) Muh Fathurrahman Ismail.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt membenarkan insiden tersebut.
Menurutnya, dua penganiaya korban itu diidentifikasi adalah Bripda Z dan Bripda F.
Alami Retak pada Tulang Rusuk, Bintara Polisi Tewas Diduga Dianiaya Dua Seniornya
Penulis: Fatikha Rizky Asteria N
Editor: Vika Widiastuti
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger