TRIBUNNEWS.COM -- Pernikahan dini antara Rs (13) dan Ma alias Sm (17) kembali terjadi, kali ini berlangsung di Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Yang lebih membuat publik terhenyak adalah mahar atau mas kawin yang nilainya mencapai Rp56,5 juta.
Pernikahan antara Rs dan Ma ini sudah dilaksanakan di kediaman mempelai wanita, Kamis (30/8/2018) malam.
Rs (13) diketahui baru tahun ini lulus SD.
Sedangkan, Ma (17) merupakan siswa kelas dua SMK.
Rs lahir 31 Desember 2005, di Bantaeng. Sedangkan Ma lahir 10 April 2002, di Kecamatan Uluere.
Kebenaran pernikahan ini diungkap oleh salah seorang tetangga yang tak mau menyebutkan namanya.
"Tadi malam pernikahan keduanya. Rs ini masih muda sekali, karena baru tamat SD," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Jumat (31/8/2018).