TRIBUNNEWS.COM - Sepasang pasangan remaja di Bantaeng, Sulawesi Selatan baru-baru ini menjadi sorotan publik atas keputusan pernikahan mereka.
R (13) yang baru lulus SD dan S (17) seorang siswi SMK akan berhenti sekolah, memilih fokus membina rumah tangga mereka.
Hal itu dikatakan pasangan remaja tersebut kepada wartawan saat ditemui di rumah mereka di Desa Bonto Marannu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Pasangan pernikahan dini ini tampak bahagia telah melangsungkan pernikahannya setelah berpacaran selama satu tahun.
Pasangan ini melangsungkan pernikahannya atas dasar suka sama suka.
Ditambah lagi, dukungan dari keluarga keduanya.
Jadi meski melanggar aturan, keduanya pun nekat melangsungkan pernikahan tanpa melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Bantaeng.
“Saya sudah satu tahun pacaran dengan R. Kenalnya dengan R, karena masih terbilang masih mempunyai hubungan keluarga. Dari situlah, kami sering teleponan dan sering bertemu,” kata S.
S pun mengakui, dirinya meminta pernikahannya dilangsungkan setelah mendapat usulan dan dukungan dari beberapa anggota keluarganya.
Selanjutnya, pembicaraan kepada orangtua kedua pihak.
“Setelah menikah, saya dan suamiku akan berhenti sekolah dan fokus membina rumah tangga. Ya, paling suamiku kerja sebagai petani atau bekerja sebagai buruh kasar harian,” tuturnya dengan polos.
Sebelumnya diberitakan, anak 13 tahun menikah dengan seorang gadis berusia 17 tahun yang masih duduk dibangku SMK di Kabupaten Bantaeng.
Video Pilihan Pernikahan pasangan di bawah umur ini melangsungkan ijab kabul di depan orangtua serta keluarganya, Kamis (30/8/2018) malam.
Pernikahan anak di bawah umur ini tidak diberitahukan ataupun dilaporkan di KUA Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak 13 Tahun Nikahi Siswi SMK, Keduanya Pun Memilih Putus Sekolah"
Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto