TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi muda dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), meninggal dunia pada Senin (3/9/2018) dini hari.
Anggota Polda Sultra tersebut yakni Brigadir Dua (Bripda) Muh Fathurrahman Ismail.
Korban sempat dibawa pihak Polda Sultra ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Namun, nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan napas terakhirnya pukul 01.40 WITA di RS Abunawas.
Menurut Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart, dua penganiaya korban itu diidentifikasi bernama Bripda Z dan Bripda F.
"Korban diduga dianiaya dua seniornya, dari angkatan 40 dan 41, Fathurrahman ini adalah Bintara Remaja Polda Sultra angkatan 42,” kata AKBP Harry Goldenhard, Senin (3/9/2018).