Wakil Wali Kota Solok, Reinier S.T.,M.M. Dt Intan Batuah yang juga ikut dalam konferensi pers di Polres Solok Kota menyatakan tidak mengetahui adanya pungutan pendidikan ini.
Pemkot sebagai pembina komite sekolah mengimbau agar pihak sekolah dan komite sekolah yang selama ini salah dalam prosedur penggalangan dana kepada siswa atau orang tua siswa agar mengembalikan uang yang sudah diterima kepada orang tua siswa, memperbaiki mekanismenya agar bantuan yang diberikan kepada pihak sekolah sifatnya benar-benar sumbangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kepala SMKN Kota Solok Kena OTT Pungli, Pungut Rp 900 Juta Lebih dari 890 Siswa