TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dirhansono (55) harus diamankan di Polsek Kemuning Palembang, Sumatera Selatan, lantaran berusaha membakar kantor salah satu leasing yang berada di Jalan Kolonel H Barlian, Kecamatan Kemuning, Jumat (7/9/2018).
Kapolsek Kemuning AKP Robert P Sihombing mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku datang ke leasing untuk melihat motornya yang sudah ditarik karena tak membayar cicilan kredit.
Namun, saat datang di sana, Dirhasono bertemu dengan para karyawan leasing dan diberi penjelasan.
Kesal motornya tak juga dapat dilihat, pelaku pun langsung menyiramkan bensin di dalam kantor dan berupaya membakarnya.
“Tetapi korek api pelaku tak menyala, sehingga langsung diamankan pihak sekuriti setempat dan diserahkan ke kami,” kata Robert.
Robert menjelaskan, sepeda motor korban mulanya ditarik leasing saat sedang dikendarai oleh anak Dirhasono. Anaknya itu pun pulang dan mengadukan kepadanya bahwa motor telah ditarik.
“Karena kesal, pelaku datang ke kantor leasing itu dan minta ingin melihat motornya. Tapi tidak dikasih, sehingga pelaku emosi dan coba membakarnya. Sekarang sudah diamankan dan masih diperiksa," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan Pasal 187 Jo pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembakaran yang membahayakan jiwa orang lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Ditarik karena Tak Bayar Cicilan, Pria Ini Coba Bakar Kantor Leasing "