TRIBUNNEWS.COM -- Pasangan suami istri (Pasutri) mengakhiri hidupnya dengan menenggak Racun Sianida.
Kisah keduanya bak cerita percintaan antara romeo dan juliet.
Pasutri tersebut yakni Rosyid (30) dan Fatimah (18) yang nekat bunuh diri bareng di Lapas Kelas II-B Lumajang.
Sang suami diketahui sudah 35 hari berada didalam sel tahanan Lapas kelas II-B Lumajang.
Rosyid merupakan tahanan titipan Polres Lumajang dan menjadi tersangka perkara dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Pada Jumat (31/8/2018) lalu, Rosyid didatangi oleh sang istri Fatimah untuk menjenguknya didaam lapas.
Keduanya bertemu di ruang pertemuan pembesuk dan tahanan.
Keduanya duduk berangkulan kemudian meminum air dari botol mineral.