Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rumah Pak Eko terkepung bangunan rumah tetangga di Ujungberung, kini menjadi perhatian pihak Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Camat Ujungberung Taufik Hidayat mengatakan akan melakukan mediasi secepatnya untuk menyelesaikan masalah yang mengakibatkan Eko Purnomo dan keluarganya 'mengungsi.'
Mediasi tersebut untuk mempertemukan pihak Eko (pemilik rumah yang terkepung), RT, RW setempat, dan pemilik rumah yang memblokade rumah Eko.
• Kronologi Rumah di Bandung Dikepung Rumah Tetangga, Tak Ada jalan Masuk, Bangunan Tak Bisa Dihuni
"Saya secepatnya akan melakukan mediasi antara pemilik rumah yang terkepung (Eko), RT bernama Ragil, RW bernama Suwandi, dan pemilik rumah yang memblokade rumah Eko, serta mantan RW yang waktu itu masih menjabat dan mengurus wilayahnya," ujar Camat Ujung Berung, Taufik Hidayat saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (11/9/2018).
"Karena Pak Gubernur, Kang Emil langsung menyuruh saya untuk menyelesaikan permasalahan ini."
Taufik mengatakan akan mengecek dulu lokasi rumah milik Eko yang terkepung dan akan memeriksa rumah yang memblokade rumah milik Eko, nantinya kalau ada masalah dilapang, saya akan menindaklanjuti bisa sampai di robohkan rumah yang memblokade rumah milik Eko.