Dokter Yurike Sunaryo yang menangani korban mengatakan korban mengalami luka tusukan di perut kiri bawah, luka robek di kepala kiri dan luka robek di jari kanan.
Korban saat ini sudah berada di rumah duka Desa Ayong dan rencananya akan dikuburkan pada pukul 10.00 wita sedangkan tersangka dalam pengejaran oleh anggota reskrim Polsek Sang Tombolang.
Informasi yang dihimpun Tribun Manado Selasa (11/9/2018) dari Babinsa Desa Ayong, kejadian pembunuhan diduga dilakukan HD alias Hamdi (45) warga Desa Ayong terhadap istrinya, Ati Mamonto (35).
Kronologis kejadian ialah pukul 02.00 wita awalnya terjadi adu mulut antara terduga pelaku dan korban sehingga Hamdi sebagai suami emosi langsung mengambil pisau dan menikam korban Ati istrinya di bagian perut.
Akibat tikaman terduga pelaku, korban langsung terjatuh. Selesai melakukan penikaman terduga pelaku melarikan diri.
Korban kemudian dibantu masyarakat di bawah ke puskesmas tetapi tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.
Babinsa langsung turun ke lokasi bersama anggota Polsek Sangtombolang.
Untuk saat ini kasus sudah di tangani aparat kepolisian Polsek Sangtombolang, Babinsa dan Babinkamtibmas berada di lokasi memantau terus permasalahan dan perkembangan situasi.
Terduga pelaku masih dalam proses pencarian pihak kepolisian karena usai melakukan penikaman, terduga pelaku melarikan diri.
Farida Mooduto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong mengutuk keras perbuatan pelaku dan meminta petugas kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku serta mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Sebagai sesama wanita tentunya sangat sedih dengan kejadian ini. Tak habis pikir kenapa seorang suami begitu tegah membunuh istrinya sendiri," ungkapnya.
DP3A Bolmong akan mengawal kasus ini sampai selesai dan berharap kejadian serupa tak terjadi lagi di Bolmong.
Saat ini, korban sudah disemayamkan di rumah duka dan direncanakan akan dimakamkan pukul 10.00 wita.(*)