TRIBUNNEWS.COM, BOLMONG --Kasus pembunuhan menggemparkan warga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pria berinisial HD alias Hamdi (45) warga Desa Ayong, Kecamatan Sang Tombolang diduga tega membunuh istrinya, Sunarti Mamonto (35) pada Selasa (11/9/2018) sekitar pukul 02.00 wita.
Data dihimpun tribunmanado.co.id dari Polres Bolmong menyebutkan kejadian penganiayaan dengan senjata tajam yang menyebabkan korban meninggal dunia ditikam.
Menurut AS alias Afgan (9) anak korban bahwa dia saat itu tidur bersama dengan kedua orang tuanya yakni Hamdi dan Sunarti di kamar belakang.
Afgan tiba-tiba terbangun karena badannya tertindih dengan badan ibunya yang berdarah.
Kemudian Ia melihat ayahnya Hamdi memukul ibu dengan kedua tangannya secara membabi buta.
Ayahnya mengambil cairan kimia dan disiramkan ke arah ibu, melihat hal tersebut Ia merasa takut sehingga keluar melalui pintu belakang (dapur) dan langsung berlari ke arah rumah kakaknya dengan maksud untuk meminta pertolongan.
Sudio Halim (42) saksi lainnya mengatakan dia terbangun mendengar suara teriakan selanjutnya anak korban dari dalam rumah dan melihat di rumah keluarga Mamonto-Derek berkumpul sekitar 5 orang.
Dia langsung mendekati rumah tersebut dan melihat korban Sunarti Mamonto tergeletak serta berlumuran darah di depan pintu rumahnya.
Rajab (58) Ayah korban mengatakan bahwa saat anak korban sedang tidur tiba-tiba sekitar pukul 01.00 wita saksi mendengar ada suara yang memanggil yakni cucunya Reza Derek.
"Dia (Afgan) panggil, tete.. tete...tete, papa dengan mama ada bakalae," ungkapnya.
Dia pun bangun kemudian membuka pintu rumahnya langsung bergegas menuju ke rumah anaknya yakni Keluarga Mamonto-Derek.
Tiba di lokasi kejadian, Rajab menemukan rumah dalam kondisi gelap gulita. Dia memanggil anaknya Sunarti, namun tak ada jawaban.
Saat menyalakan lampu, Rajab kaget melihat tubuh Sunarti tergeletak di depan pintu dengan berlumuran darah.
"Saya langsung berteriak dan minta tolong tak lama kemudian datang beberapa warga yang berada di sekitar rumah," ungkapnya
Dokter Yurike Sunaryo yang menangani korban mengatakan korban mengalami luka tusukan di perut kiri bawah, luka robek di kepala kiri dan luka robek di jari kanan.
Korban saat ini sudah berada di rumah duka Desa Ayong dan rencananya akan dikuburkan pada pukul 10.00 wita sedangkan tersangka dalam pengejaran oleh anggota reskrim Polsek Sang Tombolang.
Informasi yang dihimpun Tribun Manado Selasa (11/9/2018) dari Babinsa Desa Ayong, kejadian pembunuhan diduga dilakukan HD alias Hamdi (45) warga Desa Ayong terhadap istrinya, Ati Mamonto (35).
Kronologis kejadian ialah pukul 02.00 wita awalnya terjadi adu mulut antara terduga pelaku dan korban sehingga Hamdi sebagai suami emosi langsung mengambil pisau dan menikam korban Ati istrinya di bagian perut.
Akibat tikaman terduga pelaku, korban langsung terjatuh. Selesai melakukan penikaman terduga pelaku melarikan diri.
Korban kemudian dibantu masyarakat di bawah ke puskesmas tetapi tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.
Babinsa langsung turun ke lokasi bersama anggota Polsek Sangtombolang.
Untuk saat ini kasus sudah di tangani aparat kepolisian Polsek Sangtombolang, Babinsa dan Babinkamtibmas berada di lokasi memantau terus permasalahan dan perkembangan situasi.
Terduga pelaku masih dalam proses pencarian pihak kepolisian karena usai melakukan penikaman, terduga pelaku melarikan diri.
Farida Mooduto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong mengutuk keras perbuatan pelaku dan meminta petugas kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku serta mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Sebagai sesama wanita tentunya sangat sedih dengan kejadian ini. Tak habis pikir kenapa seorang suami begitu tegah membunuh istrinya sendiri," ungkapnya.
DP3A Bolmong akan mengawal kasus ini sampai selesai dan berharap kejadian serupa tak terjadi lagi di Bolmong.
Saat ini, korban sudah disemayamkan di rumah duka dan direncanakan akan dimakamkan pukul 10.00 wita.(*)