TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Pelarian pelaku begal Deddi Setiawan (32), warga Desa Parseh Kecamatan Socah berakhir.
Ia dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan di Perumahan Balongsari, Tandes, Surabaya.
"Ia ditangkap hari Senin (10/9/2018) saat bermain bulutangkis di Tandes," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan dalam pers rilis, Jumat (14/9/2018).
Deddi menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bangkalan bersama tujuh pelaku begal lainnya.
Baca: Afgan Kaget Saat Tidur Tertindih Ibunya yang Berdarah-darah Ditikam Sang Ayah
Mereka ditetapkan sebagai DPO setelah tiga rekannya ditangkap pada Agustus 2018.
Mereka yang ditangkap adalah Ahmad Muzakki (22), warga Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah dan Fuad (20) warga Desa Parseh Kecamatan Socah.
Sedangkan seorang penadah sepada motor yakni Ali Topan (25), warga Desa Bunten Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.
Ia menjelaskan, Deddi merupakan satu komplotan dengan Ahmad Muzakki, Fuad, dan Ali Topan yang terlebih dulu ditangkap.
"Foto Deddi sudah kami beri tanda silang. DPO lainnya tinggal menunggu waktu. Kami sudah tahu keberadaannya," pungkasnya. (Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Buronan Begal Asal Bangkalan Ditangkap di Surabaya saat Asyik Lakukan Olahraga Ini,
http://surabaya.tribunnews.com/2018/09/14/buronan-begal-asal-bangkalan-ditangkap-di-surabaya-saat-asyik-lakukan-olahraga-ini.
Penulis: Ahmad Faisol