TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Aparat Gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Utara menembak Johansyah (32) warga Desa Blang Bitra Kecamatan Peureulak, Aceh Timur di kawasan Medan pada Sabtu (15/9/2018) dini hari.
Korban terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri.
Amatan Serambinews.com, sekira pukul 16.30 WIB, jenazah Johansyah dibawa ke kamar mayat RSUD Cut Meutia Aceh Utara dari Puskesmas Lhoksukon, Aceh Utara oleh sekitar 10 personel yang bersenjata laras panjang.
Sebelumnya korban divisum di Puskesmas Lhoksukon.
Informasi lain yang dihimpun Serambinews.com, selain berhasil meringkus Johansyah, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata laras panjang jenis Ak-56 bersama magazen dan amunisi.
Untuk diketahui pria itu sempat kabur dengan dua senpi seusai kontak senjata sekitar 15 menit dengan Polres Aceh Utara pada Minggu (19/8/2018) malam.
Ia yang diduga sebagai pedagang narkoba juga saat itu sempat menembaki polisi dengan senapannya sebelum kabur ke hutan. (Jafaruddin)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Johansyah Tewas Didor, Ini Barang Bukti yang Diamankan,