TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Tak tahan dengan penyakit yang dialaminya selama 14 tahun terakhir, warga asal Desa Timbang RT 5 RW 2 Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Afandi (48) mengajukan permohonan eutanasia atau suntik mati.
Ayah dua anak itu mengaku telah mengajukan permohonan tersebut ke Kejaksaan Negeri Batang dan Jateng pada 2017 lalu.
Ditemui, Jumat (14/9/2018) kemarin mata pria tersebut terus berkaca-kaca, saat menceritakan kisah hidupnya sebelum ia jatuh sakit dan tak berdaya di dalam kamarnya.
"Dulu saya bekerja sebagai kuli bangunan, namun 14 tahun lalu saya jatuh sakit, saat itu dua anak saya masih kecil. Empat tahun terakhir ini penyakit saya semakin parah, bahkan untuk melihat kondisi anak-anak saja saya tidak sanggup, kalau bunuh diri tidak dilarang agama sudah saya lakukan dari dulu," ujarnya.
Selain karena sudah tidak tahan dengan penyakitnya, Afandi juga mengaku berat membiayai keluarganya.
Selama empat tahun belakangan ini, ia praktis lebih banyak menghabiskan waktunya dengan berbaring di tempat tidur.
"Empat tahun terakhir penyakit saya semakin parah. Untuk melihat kondisi anak-anak saja saya tidak sanggup," kata dia.
Baca: Roy Suryo Diminta SBY Selesaikan Kasus Barang-barang Milik Kemenpora dalam Waktu 7 Hari
Dikisahkan Afandi, ia telah menjalani berbagai perawatan hingga harta bendanya habis.
Namun, penyakit yang ia derita tidak kunjung sembuh.
Menurut Afandi, ia merasa seperti ada sesuatu yang mengganjal di dalam perutnya.
Karena itulah, ketika bernapas, Afandi merasa kesakitan.
"Saya sudah mencoba menjalani perawatan mulai dari medis di Rumah Sakit Batang hingga herbal semua sudah saya coba. Namun hasilnya nihil. Saya putus asa," tambahnya.
Istri Terus Menangis
Sedangkan sang istri, Salehati (47) tak henti-hentinya menangis mendengar permohonan yang diajukan suaminya itu.
Menurutnya, selama 14 tahun terakhir, ia selalu merawat dan berusaha mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.