TRIBUNNEWS.COM - Wanita perekam dua polisi yang diduga menarik pungutan liar (pungli) mengaku diancam usai videonya viral.
Roida Tampubulon, nama wanita itu, menjelaskan cerita di balik video unggahannya, Sabtu (15/9/2018).
Menurut keterangan Roida, ia sudah dua kali melaporkan kasus perusakan rumahnya ke Polsek Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Roida mengaku, saat kali pertama melapor, dirinya dimintai uang agar laporan kasusnya segera dikerjakan.
Ia pun memberi Rp50 ribu.
Namun menurut ceritanya, kasus tak kunjung ditangani hingga rumahnya dirusak lagi, dan ia menjadi korban pemukulan.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>