TRIBUNNEWS.COM - Kadispen Korps Marinir Letkol Marinir Ali Sumbogo menulis sebuah rilis dan hak jawab perihal beberapa hal penting terkait peristiwa kematian Kelasi Kepala Achmad Halim Mardyansah (29).
Ali Sumbogo mengungkap rilis dan hak jawab tersebut terkait peristiwa meninggalnya salah seorang anggotanya dengan pemberitaan yang sudah bermunculan.
Dilansir Tribun Video dari Surya, Ali Sumbogo mengatakan bahwa setelah jenazah almarhum ditemukan, petugas Pomal Lantamal V Surabaya telah memintakan visum et repertum atau autopsi dengan surat Nomor: VER/ 05/ IX/ 2018 tanggal 10 September 2018.
Namun pihak keluarga korban tidak bersedia jika jenazah diautopsi dengan alasan keluarga sudah ikhlas.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>