News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panjat Tembok Tahanan, Rambo Kabur dari Lapas Padangsidimpuan di Siang Bolong

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan, Nanda F. Batubara

TRIBUNNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN - Seorang narapidana kasus narkoba penghuni Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Desa Purba Padangsidimpuan, Ali Amrin Hasibuan alias Rambo, melarikan diri, Senin (17/9/2018).

Ia kabur pada siang bolong, yakni sekitar pukul 12.00 WIB. Rambo merupakan penghuni tahanan Blok A kamar Nomor 16.

"Ia benar. Sekarang petugas sudah menyebar (mencari)," ujar Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Desa Purba Padangsidimpuan Mara Hatohuan Harahap.

Baca: Afgan Kaget Saat Tidur Tertindih Ibunya yang Berdarah-darah Ditikam Sang Ayah

Kapolres Padangsidimpuan AKPB Hilman Wijaya mengatakan, pihak Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Desa Purba Padangsidimpuan belum berkoordinasi dengan pihak mengenai narapidana kabur ini.

Meski demikian, Hilman mengatakan petugas di jajarannya telah menyebar untuk menangkap Rambo.

"Koordinasi belum, tapi walaupun begitu saya sudah turunkan anggota saya. Hujan-hujan begini pun mereka tetap mencari," ujar Hilman saat dihubungi.

Rambo merupakan narapidana kasus narkoba yang divonis tujuh tahun penjara. Rambo merupakan warga Tanjung Botung, Kecamatan Barumun, Padanglawas yang sudah menjalani masa tahannya selama setahun.

Ia mulai menghuni Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Desa Purba Padangsidimpuan pada April 2018 lalu, setelah dipindah dari Lapas Sibuhuan, Padanglawas.

Menurut informasi, Rambo kabur dengan cara memanjat tembok lapas.

Hingga berita ini diturunkan, Rambo belum berhasil ditangkap kembali. (Nanda Fahriza Batubara)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Siang Bolong, Narapidana Bernama Rambo Diduga Kabur Panjat Tembok Lapas Padangsidimpuan,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini