TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya membongkar layanan prostitusi yang dilakukan sepasang suami istri di sebuah rumah di kawasan Lebak Jaya, Tambaksari Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, dua tersangka berinisial YS (34) dan FT (35) melancarkan bisnisnya di rumah yang mereka tempati.
Penangkapan keduanya dilakukan polisi saat menggrebek rumah tersangka, Sabtu (14/9/2018).
Petugas juga menggeledah sejumlah barang yang ada di kamar maupun lemari rumah pelaku.
Baca: Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Tewaskan 14 Orang
"Rumah itu disinyalir ada kegiatan prostitusi. Di lokasi ada dua perempuan yang diperkerjakan sebagai pemijat plus-plus," kata AKP Ruth Yeni di Polrestabes Surabaya, Senin (17/9/2018).
Dikatakan Ruth Yeni, saat penggrebekan tersebut tersangka sempat mencoba memberontak kepada petugas.
Sebuah lemari diperiksa dan ditemukan beberapa bungkus kondom, buku tamu dan lotion.
Melihat polisi menggeledah lemari, tersangka sempat melarangnya, namun bukti tersebut terbongkar.
"Mau direbut sama dia, tapi kami menemukan kondom itu di lemari kamar-kamar itu," kata Ruth Yeni.
Ruth menambahkan, dua perempuan asal Tuban dipekerjakan pelaku untuk melayani pijat plus-plus.
Bisnis prostitusi ini dilakukan pelaku sejak Desember 2017, korban diminta melayani pijat plus-plus di rumah tersebut.
Ruth mengatakan pasangan suami istri tersebut memiliki peran yang berbeda untuk mencari pelanggan yang rata-rata dikenal pelaku dan mencatat tamu-tamu yang datang.
"Rumah tangga biasa, orang ga akan tau. Tugas suaminya mencari pelanggan. Tugas istrinya mencatat tamu yang datang" kata Ruth Yeni. (tribun jatim/nur ika anisa)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasutri di Surabaya Buka Layanan Tak Biasa di Rumah, Mereka Rekrut 2 Cewek Tuban untuk Melakukannya,